Pemerintah Siapkan Payung Hukum Penyaluran Dana Kelurahan
Senin, 22 Oktober 2018 – 14:44 WIB

Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa
"Kalau revisi PP bisa, kenapa tidak? Kalau UU kan tidak mudah, padahal ini kebutuhan. Kami mencoba (cari celah) dari PP yang ada," tandasnya.(fat/jpnn)
Belum ada aturan bagi pemerintah mengucurkan dana untuk kelurahan. Inilah yang sekarang sedang dicari celah aturannya oleh Kemenkeu bersama kementerian terkait.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing