Pemerintah Sikat Terus Bandar Narkoba

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan hukuman mati kepada bandar dan pengedar narkoba.
Meski dari tiga kali eksekusi mati yang digelar di Indonesia, jumlah peredaran dan penggunaan narkoba masih tetap ada.
"Ini akan jalan terus," tegas Yasonna di kantor Kemenkumham, Jumat (29/7).
Menurut Yasonna, tantangan memberangus narkoba begitu besar. Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar karena penggunanya banyak, tentu menjadi sasaran empuk bagi para bandar internasional.
"Tentu bandar-bandar dari internasional akan selalu upayakan dengan segala cara dan daya masuk ke Indonesia," kata Yasonna.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, Badan Narkotika Nasional, Polri dan seluruh aparat penegak hukum terus berupaya melakukan tindakan tegas.
"Kalau yang di dalam (lapas) para napi yang sudah diproses hukum baik bandar maupun pengguna. Penggunna ini harus kita rehabilitasi, kalau bandar ini harus dihukum berat," tandas dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan hukuman mati kepada bandar dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi