Pemerintah Susun Standardisasi Fasilitas Negara
Senin, 07 Mei 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini dilakukan terkait upaya penghematan belanja pegawai yang menyedot di atas 50 persen.
"Selama ini uang negara kebanyakan tersita untuk kebutuhan pegawai. Misalnya biaya perjalanan dinas dan belanja barang serta jasa," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo di Jakarta, Senin (7/5).
Di daerah, lanjutnya, rata-rata instansi selalu mengajukan pembelian mobil dinas baru. Padahal kendaraan yang ada baru berumur lima tahun. Itupun masing-masing pejabat berbeda selera. Misalnya periode pejabat A membeli kendaraan dinas kelas menengah. Periode pejabat B, belum tentu ingin kendaraan kelas menengah.
"Tipe mobilnya tergantung pejabatnya siapa. Kalau pejabatnya berselera tinggi, yang dibeli juga highclass. Kondisi ini bisa terjadi karena belum ada standar mobil dinas jenis apa yang harus dibeli dan belum ada ketentuan juga berapa lama instansi bisa membeli kendaraan baru," terangnya.
JAKARTA - Pemerintah akan menyusun standardisasi penggunaan fasilitas negara setiap pejabat di kementerian/lembaga hingga ke pemerintah daerah. Ini
BERITA TERKAIT
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- BMKG Sebut Ada Risiko Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang