Pemerintah tak Punya Kebijakan Jangka Panjang Tangkal Paham Radikal
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta Ali Munhanif menyatakan, pemerintah belum memiliki kebijakan jangka panjang untuk menangkal agar generasi muda tidak terjebak dalam radikalisme. Ali mengaku menyesalkan hal itu.
"Dalam konteks penyebaran paham-paham radikal, respon kita terhadap fenomena ini sebenarnya fluktualif. Itu yang saya sesalkan dari berbagai kebijakan pemerintah yang seringkali tiba-tiba menjadi paranoid tentang suatu hal, tapi untuk jangka waktu yang cukup lama, dia diam," kata Ali dalam diskusi "Mengapa blokir situs online?" di Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4).
Ali menyarankan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak perlu fokus pada kebijakan operasional terkait radikalisme. Sebab, hal itu tidak akan menghasilkan sesuatu yang produktif.
Menurut Ali, penindakan sebaiknya diserahkan kepada polisi dan Densus 88. "BNPT ada baiknya punya semacam strategi yang terprogram, memberikan masukan, dan harus canggih," ucapnya.
Dengan begitu, Ali menambahkan, apabila ada program-program atau kampanye yang disampaikan di ruang publik untuk mengajarkan kekerasan bisa segera dihindari.
"Apabila ada ruang publik yang kira-kira disusupi oleh program-program atau kampanye kekerasan, mengajak kebencian dan seterusnya, itu bisa dengan cepat dihindari," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta Ali Munhanif menyatakan, pemerintah belum memiliki kebijakan jangka panjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir