Pemerintah Wajibkan KKKS Jual Produksi ke PLN

”Dengan kontrak jangka panjang itu, sudah diatur mulut sumurnya di mana, plan gate-nya di mana. Jangan sampai gas terdapat di Teluk Bintuni (Papua Barat, Red), pembangkitnya di Belawan (Sumatera Utara),’’ tuturnya.
Jonan melanjutkan, dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017–2026, tertuang bauran energi gas sebagai sumber pembangkit listrik 26 persen.
Untuk menyediakan harga listrik yang murah di masyarakat, perlu dibuat aturan guna menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik dan menentukan harga.
Selain itu, pemerintah bakal mendorong pembangunan tenaga batu bara di mulut tambang.
Tujuannya, menekan biaya transportasi batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). (dee/c16/sof)
Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) penghasil minyak dan gas bumi (migas) diwajibkan mengalokasikan produksinya kepada PT PLN (Persero).
Redaktur & Reporter : Ragil
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan