Pemerintah Wajibkan KKKS Jual Produksi ke PLN
”Dengan kontrak jangka panjang itu, sudah diatur mulut sumurnya di mana, plan gate-nya di mana. Jangan sampai gas terdapat di Teluk Bintuni (Papua Barat, Red), pembangkitnya di Belawan (Sumatera Utara),’’ tuturnya.
Jonan melanjutkan, dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017–2026, tertuang bauran energi gas sebagai sumber pembangkit listrik 26 persen.
Untuk menyediakan harga listrik yang murah di masyarakat, perlu dibuat aturan guna menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik dan menentukan harga.
Selain itu, pemerintah bakal mendorong pembangunan tenaga batu bara di mulut tambang.
Tujuannya, menekan biaya transportasi batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). (dee/c16/sof)
Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) penghasil minyak dan gas bumi (migas) diwajibkan mengalokasikan produksinya kepada PT PLN (Persero).
Redaktur & Reporter : Ragil
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi