Pemerintahan SBY Dinilai Mulai Goyah
Rabu, 30 Desember 2009 – 18:05 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan wajar, jika di penghujung tahun 2009 ini publik meragukan efektivitas dan legitimasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono. Tragedi mafia hukum terungkap dengan jelas pada 3 November 2009, disaat Mahkamah Konstitusi (MK) secara langsung memperdengarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah petinggi hukum di republik ini. "Dalam pembicaraan tersebut ada pembicaraan yang bernuansa mengatur sebuah proses peradilan yang melibatkan beberapa orang, termasuk bagaimana membebaskan buronan kelas wahid Anggoro widjojo dari jerat hukum karena diduga mencuri uang negara," tegas Ngabalin.
"Belum genap 100 hari pemerintahan SBY-Boediono berjalan, namun langkah goyah mulai nampak. Jadi sangat wajar publik meragukan kemampuan dua pasangan ini menyelesaikan tugasnya hingga 5 tahun ke depan, mengingat onak dan duri terhampar luas menghadang kepemimpinannya," tegas Ali Mochtar Ngabalin didampingi Sekjen BKPRMI Ade Irfan Pulungan, dalam acara Evaluasi Akhir Tahun BKPRMI di press room DPR, Jakarta, Rabu (30/12).
Baca Juga:
Dia memberi contoh soal mafia peradilan (hukum), skandal Bank Century (ekonomi) dan Hak Angket di DPR (politik). "Ketiga hal tersebut merupakan masalah menonjol selama 2009 ini, disamping soal-soal lain yang luput dari pantauan publik," ujar mantan Anggota Komisi I DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan wajar, jika di penghujung tahun 2009
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli