Pemerkosa Janda Mengerang Kesakitan, Rasain!

Pemerkosa Janda Mengerang Kesakitan, Rasain!
SA, otak pelaku pemerkosaan terhadap janda, diringkus tim buser Polres Palangka Raya, Senin (4/6). Foto: AGUS PECE/Kalteng Pos/JPNN.com

Wakapolres Palangkar Raya Kompol Rofik mengatakan, SA diduga merupakan otak dari perampokan dan pemerkosaan. “Dia yang diduga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak atau tidak menuruti kemauannya,” ujarnya.

SA juga yang pertama kali menyetubuhi korban dan mengambil handphone milik korban. Tersangka merupakan residivis yang pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Selain itu, SA juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pahandut, karena terlibat kasus penipuan. “Dengan tertangkapnya SA, maka semua pelaku telah berhasil diringkus,” ungkapnya.

Kasus ini berawal pada Minggu malam (20/5). Seorang wanita, PP (38) dirampok dan diperkosa di Jalan Tingang Ujung. Dia ditemukan AP (19), sudah tak berdaya di tepi jalan. Sepekan berlalu, anggota Buser Polres Palangka Raya berhasil mengamankan tiga dari empat pemuda yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah AL (19), FA (19), OW (25). Sedangkan FA alias SD (26) masih dalam buruan polisi.

BACA JUGA: Kronologis si Cantik Digilir Perampok di Dalam Mobil

Kronologinya, tengah malam itu korban sedang berada di depan ruko, Jalan Tjilik Riwut Km 1,5. Kala itu, komplotan pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam menyinggahi korban yang berdiri sendiri. Pelaku mengiming-imingi korban untuk mengantarkan pulang.

Pelaku langsung menarik korban ke dalam mobil. Lalu mengancam menggunakan pisau. Mereka membawa korban ke Jalan Tingang Ujung. Dalam suasana sunyi dan sepi itu, SD dan FA kembali mengancam korban menggunakan pisau. Keduanya meminta korban menuruti nafsu birahinya. Korban merasa diancam dan terpaksa menuruti kemauan pelaku.

Lalu, korban diperkosa dalam mobil. Setelah itu, kawanan pelaku meninggalkan korban begitu saja di pinggir jalan. Dibiarkan menangis. (hni/ce/ens)


Polisi berhasil menangkap dan menembak kaki otak pemerkosaan terhadap janda usia 38 tahun yang terjadi 28 Mei 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News