Wanita Dibuang ke Jalan usai Digilir 4 Pria Muda di Mobil
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
”Tiga pelaku berinisial AL (19), AD (19), dan OW (25). Kami sudah lakukan penahanan dan saya tegaskan akan ditindak tegas,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (27/5).
AD harus menerima timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.
Timbul menambahkan, selain memerkosa, tiga pria muda itu juga merampas harta milik PP.
Saat ini, petugas masih mencari satu pelaku berinisial SA (26) yang juga melakukan perbuatan asusila.
“Kami kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk pemerkosaan kami dalami lagi," tutur Timbul.
Berdasar informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu bermula ketika keempat pelaku berkeliling Kota Palangka Raya dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, mereka melihat korban sedang berjalan kaki.
Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara