Pemicu Suami Tembak Istri, Dor! Peluru Tembus Leher Belakang

Pemicu Suami Tembak Istri, Dor! Peluru Tembus Leher Belakang
Pelaku penembakan berinisial ANA (21) terhadap istrinya sedang menjalani pemeriksaan anggota Polres Batang, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Kutnadi)

Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Yorisa Prabowo mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 44 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Pelaku akan dikenai ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)

Secara keji suami tembak istri menggunakan airsoft gun. Korban masih hidup dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News