Pemilu 2024, KPU Kalsel Merekrut 780 Anggota PPK, Pendaftaran Mulai 20 November
Sabtu, 19 November 2022 – 23:40 WIB
Kemudian, mengecek keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon PPK dan PPS yang disampaikan melalaui sistem informasi hingga pengarsipan dan monitoring data digital PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.
Baca Juga:
PPK dibentuk KPU untuk melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan dengan beragam tugasnya sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2.
Antara lain melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU kabupaten atau kota hingga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
KPU Kalsel akan merekrut 780 anggota PPK untuk Pemilu 2024 mendatang. Pendaftaran calon anggota PPK dimulai 20 November 2022 hingga 24 November 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan