Pemkab Banggai Siapkan Lahan Relokasi Korban Eksekusi
Jumat, 30 Maret 2018 – 06:42 WIB
"Pihak-pihak yang merasa belum puas dengan putusan, silakan melakukan upaya hukum, bisa dengan melaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Karena yang bisa menilai suatu putusan dan fungsi hakim ada di KY," terangnya.
Upaya hukum lanjutan itu, tambah Haris , diharapkan dapat menghindari benturan-benturan di masyarakat bawah. “Kepada masyarakat, Gubernur berharap untuk tidak terpancing dan terprovokasi karena pelaksanaan eksekusi adalah proses menjalankan perintah pengadilan," harapnya. (sam/jpnn)
Pemkab Banggai Sulteng menyiapkan lahan relokasi untuk warga Tanjung yang menjadi korban eksekusi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- ART Minta Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk Ditunda
- ART Minta Pemprov Sulteng Segera Perbaiki Bendungan Sungai Toili Banggai
- Pengamanan Eksekusi Lahan di Siak Berjalan Sukses, 10 Terduga Provokator Diamankan Polisi
- Kibarkan Gambar Firli, Nelayan di Banggai Inginkan Capres Antikorupsi
- Peringatan HDKD ke-77, Bupati Banggai Bacakan Pesan Yasonna Laoly