Pemkab Daftarkan Seribu Honorer ke BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.173 Tenaga Non-PNS (TNP) alias honorer di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, pemberian kartu Ketenagakerjaan kepada ribuan pegawai non-PNS ini sebagai jaminan kerja.
"Tujuannya untuk memberikan perlindungan dalam melaksanakan tugas," ujar Sayed.
Pemberian kartu asuransi dilakukan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Sekitar 1.173 Tenaga Non PNS (TNP) Kotabaru yang menerima kartu Ketenagakerjaan tersebut tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan akan dikoordinasikan ke masing-masing lembaga tersebut terkait pembayarannya.
Sayed mengatakan semua pegawai non-PNS di pemerintahan akan dibuatkan kartu tenaga kerja sebagai antisipasi dalam perlindungan mereka dalam melaksanakan tugas.
"Kami inginkan semuanya mendapatkan pelayanan BPJS baik pegawai pemerintah atau karyawan perusahaan dan saya akani imbau SKPD dan perusahaan untuk memasukkan karyawannya ke BPJS," ungkap bupati.
Sementara itu pihak BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Miswar mengatakan, program ini kerja sama dengan pihak Pemkab Kotabaru untuk menjamin keselamatan kerja non-PNS yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Pemkab beri kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan pegawai non-PNS alias honorer ini sebagai jaminan kerja.
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini