Pemkab Humbahas Buka Suara Soal PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengklarifikasi terkait video viral seorang oknum PNS wanita yang berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan Tonny Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap OPD yang terlibat dalam acara tersebut.
Dia membantah bahwa wanita yang merupakan seorang pegawai di Dinas Kesehatan itu, berjoget sambil menenggak minuman beralkohol.
"Tidak ada pesta miras, hanya hiburan spontanitas memeragakan penari sempoyongan dalam pengaruh miras," kata Tonny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).
Tonny menjelaskan bahwa video itu direkam oleh salah satu pegawai saat acara ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan, Hasundungan Silaban pada Selasa (14/12) lalu.
Video itu kemudian dikirim ke grup WhatsApp Tata Usaha Dinas Kesehatan yang berisi 10 orang anggota.
"Namun, video itu ternyata menyebar ke media sosial hingga menjadi konsumsi publik," jelasnya.
Meski begitu, Tonny mengatakan Pemkab Humbang Hasundutan sudah memberikan sanksi berupa peringatan terhadap para OPD yang terlibat dalam kejadian itu. Dia berharap hal serupa tidak lagi terjadi.
"Sudah kami beri peringatan kepada OPD terkait. Pemkab Humbahas berharap tidak lagi terjadi perbuatan yang merusak citra ASN," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam video viral seorang PNS wanita berjoget sambil memegang botol miras.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya