Pemkab Lombok Tengah Optimistis Bisa Kembalikan Kelebihan Bayar Sesuai Audit BPK
Kamis, 20 Juli 2023 – 15:01 WIB
"Temuan itu, kan, setiap tahun ada. Kadang-kadang berbeda sistem perhitungan (antara BPK dan Perusahaan)," ungkapnya.
Meski begitu, Rahardian tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan BPK itu.
"Cuma kami tidak bisa berargumen terlalu panjang karena kami posisi diaudit," ujar Rahardian.(mcr38/jpnn)
Pemkab Lombok Tengah optimistis bisa mengembalikan kelebihan bayar proyek sesuai audit BPK sebelum tanggal 25 Juli 2023.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri