Pemkab Sumedang Dorong Perluasan Pasar UMKM via e-Katalog

Pemkab Sumedang Dorong Perluasan Pasar UMKM via e-Katalog
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya mendorong UMKM melakukan perluasan pasar. Foto: Pemkab Sumedang

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya mendorong UMKM melakukan perluasan pasar.

Salah satunya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong produk UMKM masuk dalam layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui marketplace dan e-Katalog.

Hal itu disampaikan H. Dony saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar HUT ke-5 Komunitas Entrepreneur Sumedang (KES) dengan tema UMKM Berdaya Sumedang Berjaya, Jumat (25/3).

"UMKM sudah go-digital dan UMKM sudah naik kelas. UMKM Sumedang terus Pemkab arahkan agar masuk e-Katalog dan marketplace sehingga bisa ikut pengadaan barang dan jasa di pemerintahan," ujarnya. 

Bupati Dony menjelaskan pemerintah telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM lokal.

"Langkah ini sangat penting karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. Belanja ini tentu akan sangat banyak membantu mengungkit perekonomian warga dari sektor UMKM," tutur H. Dony.

Dia pun mengingatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM.

NIB bermanfaat bagi para pelaku usaha sebagai legalitas dan dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan. 

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya mendorong UMKM melakukan perluasan pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News