Pemko Batam Komitmen Tolak Investasi di Sektor Daur Ulang Limbah Plastik

Pemko Batam Komitmen Tolak Investasi di Sektor Daur Ulang Limbah Plastik
DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP

Makanya, kata Herman, komitmen ini harus didukung semua pihak. Sehingga Batam harus selektif dalam memilih jenis investasi.

“Investasi, yes. Sampah, no!” katanya.

Sementara warga di sekitar pabrik PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, mendesak agar pabrik limbah plastik dilarang beroperasi di Batam. Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Mereka khawatir aktivitas pabrik akan menimbulkan pencemaran dan berdampak pada kesehatan warga.

“Sampah orang luar dibiarkan masuk ke Batam. Kasarnya bisa dibilang negara kita ini jadi tempat pembuangan sampah,” ujar Purnomo, warga Tanjunguncang, Minggu (10/3).

Menurut dia, selain PT San Hai, saat ini ada satu pabrik serupa yang beroperasi di wilayah Tanjunguncang. Purnomo mengakui, hingga saat ini warga belum merasakan dampak pencemaran dari aktivitas dua pabrik daur ulang limbah plastik itu. Namun jika dibiarkan dalam jangka waktu yang panjang, ia khawatir dampaknya akan sangat buruk bagi warga sekitar.

“Lama-lama Batam bisa tercemar semuanya. Aktivitas produksi itu pasti ada limbahnya. Ini yang harus dipertimbangkan pemerintah,” kata Paulus, warga lainnya.

Pihak PT San Hai hingga Minggu (10/3) belum memberikan tanggapan apapun tentang permasalahan ini. Wartawan Batam Pos mencoba mengkonfirmasi. Namun pihak perusahaan mengaku belum bisa karena belum ada perwakilan dari manajemen perusahaan yang mewakili untuk memberikan pernyataan ke media. (une/rng/eja)


Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik daur ulang limbah plastik, PT San Hai, semakin menguatkan langkah Pemko Batam untuk menentang impor limbah plastik ke Batam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News