Pemkot Bekasi Stop Izin Baru Minimarket

Pemkot Bekasi Stop Izin Baru Minimarket
Pemkot Bekasi Stop Izin Baru Minimarket
BEKASI - Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Baru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak lagi memberi perizinan minimarket baru di wilayah itu.

Penyetopan izin baru bagi minimarket itu terhitung sejak Mei ini. Pasalnya, keberadaan minimarket menghancurkan pasar tradisional dan warung kecil.

    

”Mei ini sudah saya putuskan tidak boleh lagi ada izin baru minimarket,” terangnya kemarin. Dia menambahkan, jumlah minimarket saat ini di Kota Bekasi yang mencapai 400 unit sudah terlalu banyak. Apalagi masih ada minimarket yang tidak mengantongi izin.

Parahnya, keberadaan minimarket itu sudah masuk hingga RT dan RW. ”Saya perintahkan semua SKPD terutama badan perizinan tidak mengeluarkan izin minimarket lagi,” ungkapnya lagi.

BEKASI - Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Baru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News