Saling Klaim Lahan Bandara

Peta Wilayah dan BPN Nyatakan Milik Kota Tangerang

Saling Klaim Lahan Bandara
Saling Klaim Lahan Bandara
TANGERANG-Pemasukan pajak yang menggiurkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi rebutan dua pemerintah daerah di Tangerang. Itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim kepemilikan lahan Bandara Soetta yang selama ini diakui milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Lahan seluas 17.383.255 berlokasi di Desa Bojong Renget di perbatasan dua daerah.

Di atas lahan itu kini berdiri Terminal 2, Terminal 3 dan Terminal Haji, Bandara Soetta. Karena klaim sepihak itu, Pemkot Tangerang meminta Provinsi Banten menengahi sengketa persoalan lahan di perbatasan tersebut. Pasalnya, berdasarkan peta wilayah diperkuat  dokumen kantor Pertanahan Kota Tangerang, menyebutkan lahan itu berada di wilayah Kota Tangerang dengan HPL/nomor 1 GS.476/1990.

”Ini namanya pencaplokan wilayah teritorial. Dua bukti menyatakan lahan itu milik kami,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Harry Mulya Zain kepada INDOPOS (grup JPNN) kemarin. Dia juga mengaku akan protes klaim sepihak tersebut. Apalagi, pada 2010 pemasukan pajak mulai PBB hingga pajak restoran Rp 14 miliar masuk ke kas Pemkab Tangerang yang dibayarkan pengelola bandara.

Klaim itu juga mendapat respon keras dari Walikota  Tangerang, Wahidin Halim dengan melayangkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soetta, Gubernur Banten dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menengahi klaim sepihak lahan di perbatasan dua wilayah tersebut. ”Surat itu sudah kami layangkan pada 4 Mei 2011 lalu,” terangnya juga. 

TANGERANG-Pemasukan pajak yang menggiurkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi rebutan dua pemerintah daerah di Tangerang. Itu terjadi setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News