Pemkot Depok Memperpanjang PSBB Proporsional sampai 29 September

Pemkot Depok Memperpanjang PSBB Proporsional sampai 29 September
Aktivitas warga di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Depok. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

Selain itu juga pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB, dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB.

Pemberlakuan aturan mengenai jam malam tersebut, menurut Dadang, merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, dan menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Kemudian memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan. (antara/jpnn)

Pemkot Depok memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB proporsional dengan tetap membatasi aktivitas warga di luar rumah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News