Pemkot Solo Incar Rumah Sitaan KPK untuk Museum Kota
Senin, 06 Februari 2017 – 09:19 WIB

CAGAR BUDAYA: Rumah milik mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdakaan Nomor 53 Sondakan, Laweyan, Solo yang akan dijadikan museum. Foto: Radar Solo
“Kami siap mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan bangunan jika nantinya dikelola pemkot,” katanya.(irw/bun/jpg)
Baca Juga:
Pemerintah Kota Solo berencana mendirikan museum di lahan dan rumah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Live Streaming Proliga 2025 Seri Solo: Pemanasan Grand Final Tersaji di Kota Batik