Pemprov DKI Non-Aktifkan Puluhan Parkir Meter

Pemprov DKI Non-Aktifkan Puluhan Parkir Meter
Parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Foto: M Adil/JPNN

"Sementara saat ini tarif parkir di tiga lokasi TPE dikenakan secara manual dengan sistem karcis," tandasnya. (dil/jpnn)


Wakadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kerja sama pemanfaatan aset dengan operator TPE di tiga lokasi habis masa berlakunya sejak 4 Desember


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News