Pemprov DKI Non-Aktifkan Puluhan Parkir Meter

Pemprov DKI Non-Aktifkan Puluhan Parkir Meter
Parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mesin parkir elektronik atau parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jakarta, dinonaktifkan.

Penyebabnya masa berlaku kontrak kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan operator TPE habis‎, sehingga harus dilelang ulang.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, kerja sama pemanfaatan aset dengan operator TPE di tiga lokasi habis masa berlakunya sejak 4 Desember lalu.

Sebelumnya, operator dari PT Mata Biro mengelola TPE di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Boulevard Kelapa Gading selama dua tahun lamanya.

"Jadi bukan parkir meter yang tidak berfungsi, tapi memang sudah habis kontraknya per 4 Desember 2017. Dan sekarang akan proses tender," ujarnya, Jumat (8/12).

‎Sigit mengungkapkan, selain dikelola operator, di Ibu kota juga terdapat 201 unit mesin parkir meter yang dikelola sendiri pihaknya selama ini. Ratusan mesin parkir meter tersebut di antaranya berlokasi di Jalan Ir Juanda dan Jalan Hayam Wuruk.

"Jadi tidak semua pengelolaan TPE diserahkan kepada pihak ketiga," katanya.

Menurut Sigit, lelang untuk operator TPE ini ditargetkan bisa rampung sebelum awal 2018. Sehingga pengoperasian parkir elektronik di tiga lokasi TPE dapat kembali diaktifkan.

Wakadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kerja sama pemanfaatan aset dengan operator TPE di tiga lokasi habis masa berlakunya sejak 4 Desember

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News