Pemprov Jateng Kirim Surat untuk 12 Kepala Daerah, Ini Instruksinya

Pemprov Jateng Kirim Surat untuk 12 Kepala Daerah, Ini Instruksinya
Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri acara ‘Sosialisasi Pemberian Vaksin COVID-19 Bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Tugurejo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerima vaksin covid-19 tambahan sebanyak 248.600 vial (dosis vaksin) dari Kementerian Kesehatan pada Sabtu (23/1).

“Jadi Jateng itu dapat 248.600 vial dan ini diangkut dengan 4 mobil vaksin dan sudah masuk ke kami lalu kami sudah langsung menyiapkan proses distribusinya," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ditemui di rumah dinasnya.

Vaksin ini langsung dibagikan ke 12 daerah untuk melaksanakan tahap pertama vaksinasi di antaranya Karanganyar, Salatiga, Batang, Grobogan, Kudus, Boyolali, Pati, Kendal, Jepara, Klaten, Demak dan Wonogiri.

Ganjar menyebut Plh Sekda Jateng Prasetyo Aribowo juga telah mengirimkan surat kepada 12 kepala daerah tersebut. Surat tersebut adalah instruksi untuk melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi.

"Nah kami mau harapannya Senin besok bupati forkopimda sudah menjadi contoh seperti di provinsi dan pusat untuk mereka disuntik vaksinasi, langsung diikuti seluruh nakes sehingga harapannya percepatan kita terlaksana, itu untuk tahap pertama mereka," ujar Ganjar.

Di sisi lain, Ganjar menegaskan untuk pelaksanaan vaksinasi ke dua bagi tiga daerah pertama juga siap dilakukan pada 28 Januari mendatang. Vaksin yang digunakan tentu sama dengan yang pertama kali diterima Jateng.

"Tahap keduanya kami yang ini sudah siap karena dosisnya kan sudah siap ya yang kemarin rombongan pertama dan yang rombongan pertama itu nanti akan disuntik lagi tanggal 28. Jadi insyaallah kami siap," tegasnya.

Ganjar mengatakan, pemprov menerima apresiasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pelaksanaan vaksinasi di wilayahnya.

Gubernur Ganjar Pranowo meminta 12 kepala daerah mengikuti instruksi yang dikirimkan Plh Sekda Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News