Pemprov Kalbar Kantongi Identitas Perusahaan Penyebab Karhutla

"Kalau sampai ditemukan lagi titik api selain di 28 titik tersebut, saya akan usulkan pencabutan konsesi lahan termasuk juga HTI," kata Sutarmidji.
Dia mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.
"Kami akan lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan. Bagi mereka yang mendapatkan konsesi lahan tetapi tidak melakukan penanaman, akan dicabut konsesinya," ujarnya.
Selain itu, Sutarmidji menyampaikan pentingnya mewujudkan desa mandiri agar indeks pertahanan lingkungan dan kekuatan ekonomi yang bagus.
"Kalau desa itu sudah mandiri, maka indeks pertahanan lingkungannya ada dan kekuatan ekonomi juga bagus, sehingga hal-hal tersebut tidak lagi terjadi," katanya. (antara/jpnn)
Perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat disanksi administrasi maupun pidana. Pemprov Kalbar akan bertindak tegas terhadap pelanggaran sektor perkebunan dan kehutanan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau