Pemprov Papua Diminta Mematuhi Keputusan Presiden tentang Pelantikan Sekda
Selasa, 02 Maret 2021 – 20:29 WIB
Ferry menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh melakukan tindakan semena-mena, apalagi yang dilakukanya tidak selaras dengan visi pemerintah pusat.
“Siapa yang akan terpilih harus memiliki kualifikasi khusus yang sifatnya untuk kepentingan negara. Bukan sekadar kepentingan kepala daerah."
"Pemerintah pusat memiliki kepentingan di masing-masing daerah. Paling tidak, kepentingan itu untuk maksud keselarasan, kesinambungan dan integrasi program pemerintah pusat di daerah,” pungkas Ferry.(gir/jpnn)
Pemerintah Provinsi Papua diminta mematuhi Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pelantikan Sekda, bukan malah melantik nama lain.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Keppres Pemberhentian Arya Wedakarna dari Anggota DPD RI Diteken Jokowi
- UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan
- Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK
- Besok Jenazah Lukas Enembe Tiba, Masyarakat Diminta Tidak Buat Gerakan Tambahan
- Lukas Enembe Meninggal Dunia, AHY: Doa Kami Menyertaimu