Pemuda Bejat, Korbannya Disekap di Dalam Kamar, Lalu Terjadilah
Senin, 15 Agustus 2022 – 12:16 WIB
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pemuda berinisial FM (20) yang memerkosa gadis berusia 16 tahun di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8).
Kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di wilayah Kresek.
Adapun korban tidak terlalu mengenal pelaku.
Pelaku merupakan teman dari teman lelaki korban.
"Korban kemudian diajak ke rumah pelaku dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak, namun, diancam akan dibunuh oleh pelaku. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," kata Osman dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Korban kemudian dipaksa pelaku meminum sebuah minuman.
Akibat minuman tersebut, korban pun tak sadarkan diri, lalu diperkosa pelaku.
Polisi menangkap pemuda berinisial FM (20) yang memerkosa gadis berusia 16 tahun di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram