Pemuda Bejat, Korbannya Disekap di Dalam Kamar, Lalu Terjadilah

Pemuda Bejat, Korbannya Disekap di Dalam Kamar, Lalu Terjadilah
FM (20), pemuda yang memerkosa gadis berusia 16 tahun, saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/8). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pemuda berinisial FM (20) yang memerkosa gadis berusia 16 tahun di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8).

Kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di wilayah Kresek.

Adapun korban tidak terlalu mengenal pelaku.

Pelaku merupakan teman dari teman lelaki korban.

"Korban kemudian diajak ke rumah pelaku dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak, namun, diancam akan dibunuh oleh pelaku. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," kata Osman dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8).

Korban kemudian dipaksa pelaku meminum sebuah minuman.

Akibat minuman tersebut, korban pun tak sadarkan diri, lalu diperkosa pelaku.

Polisi menangkap pemuda berinisial FM (20) yang memerkosa gadis berusia 16 tahun di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News