Pemulangan Djoko Tjandra Terhambat Politik PNG

Pemulangan Djoko Tjandra Terhambat Politik PNG
Pemulangan Djoko Tjandra Terhambat Politik PNG
JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) baru bisa membahas pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra pada bulan depan. Hal ini terjadi karena negara yang berbatasan darat  dengan Provinsi Papua tersebut tengah dalam masa transisi paskapergantian pemerintahan.

"September (pemulangan Djoko Tjandra) dibahas lagi," kata Wakil Jaksa Darmono saat dihubungi wartawan Jumat (24/8). Dijelaskannya, informasi tersebut diperoleh kejaksaan lewat jalur diplomatik setelah dia menghubungi Kementerian Luar Negeri.

Disebutkan Darmono, pembahasan kasus Djoko Tjandra diharapkan segera tuntas setelah Perdana Menteri sementara (Peter O"Neil) terpilih menjadi pejabat definitif.

Darmono menambahkan, pembahasan ulang status warga negara PNG Djoko Tjandra dilakukan menyusul adanya permintaan kejaksaan bahwa terpidana dua tahun penjara kasus BLBI dalam pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali itu, merupakan buronan.

JAKARTA - Pemerintah Papua Nugini (PNG) baru bisa membahas pemulangan buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Tjandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News