Pemutakhiran Data PNS Terkait Penentuan Besaran Tunjangan Kinerja
Selasa, 04 Agustus 2015 – 12:28 WIB
JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan, seluruh PNS wajib melakukan pemutakhiran datanya sendiri lewat sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi