Pemutihan WNI Diimbau Tak Lewat Calo
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:55 WIB
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta batas waktu program pemutihan yang ditetapkan Pemerintah Malaysia sampai 31 Desember 2012 dapat diperpanjang.
“Kebijakan pemutihan ini akan berakhir tanggal 31 bulan ini,” kata Amir saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Menurutnya, Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) asal Indonesia misalnya, yang ikut program pemutihan ini tercatat lebih 500 ribu orang. Tapi yang datang ke KBRI untuk menguruskan kelengkapan dokumennya masih puluhan ribu orang. Padahal dokumen seperti paspor itu menjadi persyaratan untuk mendapatkan izin kerja di Malaysia. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memintau Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengurus program pemutihan di Malaysia tidak memanfaatkan jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education