Penambahan Usia Pensiun Jadi Beban

Penambahan Usia Pensiun Jadi Beban
Penambahan Usia Pensiun Jadi Beban
Dikatakan, jika alokasi dana gaji pegawai berkurang, maka bisa digunakan anggaran  bidang lain. Baik untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program lainnya. Nah, jumlah terbanyak yang memasuki usia pensiun terbanyak adalah PNS Disdikpora Palembang profesi guru. Guru ini, memiliki tunjangan yang lebih banyak ketimbang PNS lain, seperti  sertifikasi guru dan lainnya.

Darinya juga diketahui, informasi untuk PNS yang pensiun ini hanya diberlakukan kepada pegawai yang lahir tahun 1960-an. Artinya, jika pegawai tersebut lahir 1960, usianya saat ini 62 tahun. “Informasinya hanya untuk pegawai yang kelahiran 1960-an ke atas yang diberlakukan, tapi ini masih dengar-dengar saja karena keputusannya belum ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP),” tambahnya.

Ia menyebutkan, jika usia pensiun hingga 58 tahun, masih dianggap produktif. Pemikiran dan ide dari mereka, masih dikatakan cukup baik. “Masih energik usia 56-58 tahun. Tapi, kalau sudah 60 tahun sepertinya tidak produktif dan energik lagi,” katanya.

Diungkapkan, jumlah pejabat di atas batas usia pensiun (di atas 56 tahun, red) sebanyak 12 orang. Sementara usia 55 tahun, sebanyak enam orang dan usia 56 tahun empat orang.

PALEMBANG – Masa kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan bertambah dua tahun. Peraturan ini masih dalam penggodokan tingkat pusat. Jika terealisasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News