Penambahan Usia Pensiun Jadi Beban
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:12 WIB
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo mengatakan, perpanjangan usia pensiun ini tidak otomatis membuat postur belanja pegawai melonjak. “Melalui perbaikan menyeluruh, saya rasa tak ada dampaknya pada peningkatan anggaran belanja pegawai,” ujar Eko.
Selama ini, tanpa ada perpanjangan usia pensiun PNS anggaran belanja pegawai cukup besar dalam postur APBN. Perpanjangan usia pensiun ini juga berdampak pada tidak terlalu sering menggelar seleksi penerimaan CPNS baru. PNS-PNS pada seluruh lini jabatan diharapkan bisa bekerja lebih lama. Apalagi pemerintah melalui Kemen PAN-RB saat ini benar-benar ketat dalam mengabulkan usulan permintaan CPNS baru yang diajukan pemerintah daerah maupun pusat.
Dasar penambahan usia pensiun PNS ini mengacu pada rata-rata usia pensiun PNS di beberapa negara yang mencapai 60-62 tahun. Selain itu, juga karena angka hidup masyarakat meningkat. Pengesahan RUU ASN ini sepertinya tidak akan menemui ganjalan. Sebab wakil rakyat di Senayan menyatakan setuju asalkan aturan ini berdampak positif terhadap kinerja aparatur sipil negara. (rei/jpnn)
PALEMBANG – Masa kerja pegawai negeri sipil (PNS) akan bertambah dua tahun. Peraturan ini masih dalam penggodokan tingkat pusat. Jika terealisasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok