Penambang Bauksit Ilegal Beroperasi Lagi di Pulau Koyang
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:44 WIB
Kiki Abdurrahman yang dihubungi ke ponselnya mengaku kaget karena wartawan tahu nomor ponselnya. "Kok jauh sekali Anda menghubungi saya," ujarnya.
Baca Juga:
Modus operandi penambangan ilegal tersebut dengan membawa bauksit ke pelabuhan Danpac Resources di Mantang untuk dijual ke pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dengan harga USD 12 dolar per metrik ton. Tujuan dibawa ke Mantang, untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat, seolah-olah bauksit itu dari pelabuhan Danpac Resources.
Sementara Paulus Stefandy yang dihubungi Batam Pos melalui sambungan telepon tak mau menjawab. Saat dikirim SMS untuk konfirmasi pertanyaan, Paulus juga tak merespon.
Sumber Batam Pos menyebutkan, PT CSS dalam memuluskan aktivitas pertambangannya Pulau Koyang dengan melibatkan negosiator Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi. Ada tiga kali pertemuan, dua kali di Jakarta dan sekali di Batam antara penghujung 2012 dan awal tahun 2013.
TANJUNGPINANG - Aktivitas penambangan ilegal (illegal mining) bauksit oleh PT Citra Sahaja Setia (CSS) di Pulau Koyang, Bintan masih berlangsung.
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan