Penampakan 115 Kilogram Sabu-Sabu Milik Acuan 'Golden Triangel'

Penampakan 115 Kilogram Sabu-Sabu Milik Acuan 'Golden Triangel'
Tim Brantas BNN Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan barang bukti 115 kilogram sabu-sabu yang disita dari tersangka NRH alias Acun (46) kepada wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com, PALEMBANG - Upaya penyelundupan 115 kilogram sabu-sabu milik bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional Myanmar digagalkan petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan seorang bandar yang ditangkap beberapa hari lalu merupakan satu jaringan langsung dengan komplotan kelas kakap peredaran gelap narkoba dari Myanmar.

Menurut Djoko, kepastian ini terungkap berdasarkan hasil penyidikan BNNP Sumsel terhadap tersangka NRH alias Acun (46), warga Sukarami, Palembang.

Tersangka Acun menjalani penyidikan seusai ditangkap Tim Bidang Brantas BNNP Sumsel bersama personel Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur pada Selasa (24/1) siang.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, disita barang bukti puluhan paket sabu-sabu yang dikemas bungkus teh bertuliskan cool berhologram naga dengan berat 115 kilogram.

Barang bukti itu disimpan tersangka dalam bagasi mobil minibus Avanza warna hitam bernomor polisi BA 866 KB yang dikendarai dari Aceh melintas di Jalan Kolonel Dani Effendi, Talang Betutu, Palembang.

Djoko memastikan tersangka Acun jaringan langsung komplotan peredaran narkoba internasional Myanmar, Laos, dan Thailand atau kerap disebut Segitiga Emas (Golden Triangel).

Hal tersebut berdasarkan ciri-ciri kemasan cool berhologram naga dan fisik barang bukti sabu berkualitas excellent yang dimiliki tersangka diproduksi di Myanmar, salah satu dari Golden Triangel.

Komplotan peredaran sabu-sabu internasional Myanmar, Laos, dan Thailand atau kerap disebut Segitiga Emas (Golden Triangel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News