Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 11:23 WIB

Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota Kupang, Daniel Adoe oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik melalui facebook.
Janji memeriksa saksi korban yang adalah Walikota Kupang, Daniel Adoe dibuktikan Rabu (28/9) kemarin, oleh Polres Kupang Kota. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Kupang ini berlangsung di ruang kerja walikota di Balaikota Kupang sekira pukul 09.30 Wita.
Baca Juga:
Kepada wartawan di sela-sela menghadiri kegiatan di Kelurahan Merdeka, Walikota Kupang, Daniel Adoe, Rabu (28/9) mengaku dirinya sudah selesai diperiksa penyidik Polres Kupang Kota sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik.
Pemeriksaan kata dia, dilaksanakan di ruang kerjanya di lantai II Balaikota Kupang sekira satu jam. Pemeriksaan seputar kronologis peristiwa di bandara El Tari Kupang beberapa waktu lalu. "Saya sudah diperiksa dalam kaitan kasus pencemaran nama baik melalui facebook. Tas yang sempat menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu sudah diambil penyidik," ujar Daniel Adoe. Ia mengaku tas yang diberikan kepada penyidik adalah tas yang sempat disebut-sebut berisi uang.
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka