Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Kamis, 29 September 2011 – 11:23 WIB

Pencemaran via Facebook, Walikota Diperiksa Polisi
Terpisah Kapolres Kupang Kota AKBP Bambang Sugiarto melalui Kasubag Humas Iptu Simon Satu, membenarkan pemeriksaan terhadap Walikota Kupang, Daniel Adoe dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik. "Walikota Daniel Adoe sudah diperiksa penyidik Polres Kupang Kota. Dia (walikota Red) diperiksa guna mendengarkan keterangan darinya," papar Simon.
Ketika ditanya mengenai tempat dan waktu pemeriksaan, Simon Satu mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas pemeriksaan telah dilakukan, tapi di luar Kantor Polres Kupang Kota. "Saya tidak tahu Daniel Adoe diperiksa dimana, yang jelas diperiksa di luar Polresta," ujarnya tanpa menjelaskan alasan pemeriksaan harus dilakukan luar Mapolres Kupang Kota.
Pemeriksaan kata dia, kembali akan dilakukan penyidik Polres Kupang Kota terhadap petugas bandara El Tari Kupang, Jumat (30/9) besok.(mg-10/mg-14/vit)
KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci