Pencetak Surat Suara Pilgub DKI Mundur, Ini Rencana KPU

Pencetak Surat Suara Pilgub DKI Mundur, Ini Rencana KPU
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar N Gumay. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - PT Dian Rakyat selaku pemenang tender surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua mengundurkan diri. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin proses pencetakan surat suara untuk Pilkada DKI putaran kedua tak akan terganggu.

Menurut anggota KPU Hadar N Gumay, pengadaan surat suara untuk Pilkada DKI pasti tepat waktu. "Saya kira tidak akan telat," ‎kata Hadar usai diskusi publik‎ Potensi Kecurangan Pilgub DKI Jakarta dan Upaya Pencegahannya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (3/3). 

Sebelumnya PT Dian Rakyat mundur karena aksi mogok para karyawannya. Padahal, perusahaan yang berlokasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur itu menjadi pemenang tender lelang melalui e-katalog.

"Kami dengar tentang pengunduran diri dan sudah diterima surat resminya. Tentu bisa diproses seperti aturan yang ada," ucap Hadar.

‎Menurut Hadar, tidak akan ada lelang setelah mundurnya PT Dian Rakyat. Nantinya, pencetakan surat suara akan diberikan kepada perusahaan yang berada di bawah PT Dian Rakyat. 

"Jadi di dalam kejadian itu ada pemenang berikutnya, itu yang nanti akan dijadikan pemenangnya," ujar Hadar. 

Hadar menjelaskan, apabila pengunduran diri PT Dian Rakyat karena faktor ‎kesengajaan, maka perusahaan itu bisa saja tidak dilibatkan lagi dalam tender berikutnya.

"Kalau memang suatu kesengajaan, kalau tidak salah ada blacklist untuk tidak bisa dilibatkan lagi atau tidak boleh ikut serta dalam tender-tender berikutnya, tapi‎ persisnya saya tidak tahu," ucap Hadar.(gil/jpnn)


PT Dian Rakyat selaku pemenang tender surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua mengundurkan diri. Meski


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News