Pencopet Didor Polisi

Pencopet Didor Polisi
Pencopet Didor Polisi
Modus yang dipakai tersangka adalah ketika calon korban yang duduk di samping juga depannya sedang lengah, pelaku mengambil barang berharga korban yang disimpan di dalam tas tersangka.

“Saya melakukan baru sekitar tiga bulan di Bandung. Hanya butuh waktu 10 detik untuk mencuri dengan cara membuka tas korban. Agar tidak ketahuan, saya tutupi tas besar milik saya yang disimpan di atas paha,” ujar MR.

Akibat perbuatannya, MR akan dijerat pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(cr1)

BANDUNG- Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil menangkap pelaku pencopetan di dalam angkutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News