Penculik Anak di Jakpus Ditangkap Polisi, Reza: Saya Angkat Topi terhadap Polri
"Napi memang punya hak menghirup udara bebas, tetapi lebih penting lagi masyarakat punya hidup tanpa perasaan cemas," ujar pakar psikologi forensik itu.
Terlebih lagi, kata Reza, data menunjukkan sekitar 5 persen penjahat yang memangsa anak-anak kembali ditangkap mengulangi perbuatan bejatnya dalam 3 tahun setelah keluar penjara.
Juga, hampir 15 persen kambuh dengan kejahatan disertai kekerasan dan 40 persen melakukan kejahatan jenis lain.
Karena residivisme di kalangan predator seksual tampaknya masih sulit ditanggulangi, kata Reza, maka Polri atau Kemenkumham perlu punya laman khusus yang memajang foto dan identitas pelaku.
"Supaya masyarakat punya kewaspadaan ekstra. Toh, ini pada dasarnya sudah ada ketentuannya dalam UU Perlindungan Anak," ucap Reza indragiri.(fat/jpnn)
Reza Indragiri memuji kinerja Polri setelah penculik anak di Jakarta Pusat ditangkap polisi. Pelaku adalah residivis pencabulan anak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali