Penculik Bocah di Semarang Digulung Polisi, Ternyata!

jpnn.com, SEMARANG - Pria paruh baya yang menculik bocah 8 tahun di Semarang akhirnya digulung jajaran Polsek Semarang Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan penculik berinisial S (64) tersebut.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, saat ini masih didalami," ujar dia.
Donny masih belum bisa menjelaskan secara detail motif penculikan tersebut.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, penculikan yang menimpa korban berinisial WB tersebut bermula ketika pelaku datang ke warung makan milik ayah korban yang berada di Jalan Hasanuddin, Kota Semarang, saat akan tutup.
Pelaku sempat mengobrol dengan Setiawan, ayah korban, sebelum akhirnya membawa kabur anaknya dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa itu sendiri dapat segera terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi dengan berbekal foto pelaku bersama korban.
Ibu korban, Chayrunnisa, sempat memotret saat pelaku bersama korban dengan menggunakan kamera telepon seluler.
Pria paruh baya yang menculik bocah 8 tahun di Semarang akhirnya digulung jajaran Polsek Semarang Utara.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?