Pencuri Dilaporkan Istri Ke Polisi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 13:33 WIB
BATAMKOTA- Ini kasus unik. Janrudi Ompusunggu ditangkap polisi karena laporan istrinya. Kemarin ia diadili di Pengadilan Negeri Batam, karena menjambret. Istri Janrudi, tak terima suaminya menjambret meski untuk biaya sekolah anaknya. Padahal saat menjambret Janrudi tak ketahuan polisi. Janrudi ditangkap beberapa minggu setelah menjambret. Tepat di dekat kantor Lurah Seipanas sekitar pukul 15.30 WIB, ia melihat Yani mengelurkan dompet. Saat itu ia melirik ke dalam dompet Yani yang ternyata berisikan uang. Di sana muncul niat Janrudi untuk bisa mendapatkan dompet Yani itu.
Pengakuan itu dilontarkan Janrudi didepan majelis hakim dan pengunjung sidang lainnya. "Saya dilaporkan oleh istri saya sendiri karena tak terima saya menjambret. Padahal saat menjambret saya tak ketahuan, tiba-tiba beberapa minggu setelah itu saya ditangkap polisi. Ternyata istri saya yang laporkan," terang Janrudi kepada hakim.
Baca Juga:
Diceritakan oleh Janrudi, tanggal 12 Maret lalu ia mengaku panik. Ia tak punya uang. Padahal anaknya akan masuk sekolah. Sudah bermacam cara ia lakukan untuk mendapatkan pinjaman, tapi tak membuahkan hasil.
Baca Juga:
BATAMKOTA- Ini kasus unik. Janrudi Ompusunggu ditangkap polisi karena laporan istrinya. Kemarin ia diadili di Pengadilan Negeri Batam, karena menjambret.
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi