Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Susanti Berpesan 1 Hal Ini Harus Diwaspadai

"ASN terdiri atas dua unsur, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelaksanaan seleksi penerimaan calon ASN pada tahun ini untuk kementerian/lembaga dibuka formasi bagi PNS dan PPPK, sedangkan di provinsi hanya untuk PPPK," kata Susanti.
Dia mengatakan, adanya lowongan ASN 2023 merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai aparatur sipil, sedangkan bagi Pemprov Babel bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kesempatan baik bagi siapa saja yang berminat dan ingin mengabdi sebagai CPNS dan PPPK. Ini kesempatan menjadi PNS khusus untuk kementerian/lembaga bagi masyarakat mengabdi sebagai pegawai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Susantimengatakan bagi yang berminat agar dapat segera menyiapkan diri, mulai persiapan kelengkapan administrasi, pembelajaran, kesiapan mental, dan spiritual.
Informasi terkait penerimaan akan disampaikan melalui sejumlah kanal resmi milik pemerintah, antara lain website bkpsdmd.babelprov.go.id dan babelprov.go.id.
"Pengumuman dapat dilihat melalui akun media sosial instagram bkpsdmd.babel, rendapeg.bkpsdmdbabel, diskominfobabel, dan inradiofm.”
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk (081818817772) agar lebih jelas dan menghindari terjadinya penipuan," katanya. (antara/jpnn)
Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Susanti berpesan kepada para calon pelamar untuk mewaspadai satu hal ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK