Pendaftaran Haji Dipungli Rp100 Ribu
Sabtu, 21 Mei 2011 – 16:02 WIB
Bukan hanya Yoga yang merasa curiga dengan adanya praktik pungli. Mantan Camat Cisaat yang kini menjadi Camat Sukaraja, Asep Suherman juga sempat mempertanyakan uang untuk biaya foto yang diminta Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi. "Saya juga sempat bertanya-tanya apakah mungkin biaya untuk foto harus sebesar itu," ujar Asep yang tahun ini sudah berangkat haji.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hajroh Kemenag Kabupaten Sukabumi, Adang Shabarna membantah adanya pungli dalam penyelenggaran haji. Hanya Adang sempat mengakui jika ada pungutan senilai Rp 100 ribu, tetapi uang tersebut menurutnya diperuntukan bagi biaya pembuatan foto dan pengamanan otentikasi foto yang disimpan di sekretariat.
"Jumlahnya hanya Rp 100 ribu, bukan Rp 110 ribu. Itu tercatat dalam lembar persyaratan meski bersifat tidak wajib kepada pemohon untuk membuat foto di sini," pungkas Adang.(wan)
SUKABUMI-Proses persiapan penyelenggaran ibadah haji di Kabupaten Sukabumi terindikasi sarat pungutuan liar (pungli). Pelakunya diduga dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah