Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata

Artinya, penataan pegawai non-ASN harus memenuhi verifikasi dan validasi.
Jika tidak memenuhi verifikasi dan validasi, maka pegawai non-ASN tersebut tidak dapat diangkat menjadi pegawai ASN.
“Padahal, tidak semua pegawai non-ASN atau dengan nama lainnya tersebut tidak dapat memenuhi verifikasi dikarenakan ketidakmampuannya di lingkungan pekerjaan. Namun, lebih ke soal teknis administrasi yang belum bisa dipenuhi karena mekanisme yang cenderung subjektif dari penyelenggara negara,” imbuh Viktor.
Pasal 66 UU ASN tersebut berbunyi: “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.”
Menurut pemohon, pemberlakuan norma Pasal 66 UU ASN menjadi persoalan dan menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak membedakan antara pegawai non-ASN atau dengan nama lainnya dan keberadaan guru honorer yang diangkat oleh instansi pemerintah.
Oleh karena itu, dalam petitumnya, pemohon meminta kepada MK agar menyatakan frasa instansi pemerintah pada Pasal 66 UU ASN bertentangan dengan UUD NRI 1945 bila tidak dimaknai “tidak termasuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah baik pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.”
Sidang perdana Perkara Nomor 119/PUU-XXII/2024 itu dipimpin oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk menyempurnakan permohonannya.
Sudah Berdampak Nyata
Gugatan yang diajukan Dhisky tidak mengada-ada. Meski pemerintah mendorong agar seluruh honorer mendaftar seleksi PPPK 2024 dan dijamin lulus meski sebagian akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi hingga saat ini masih banyak tanda tanya.
Jutaan honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024, satu guru mengajukan uji materi terhadap Pasal 66 UU ASN ke MK.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS