Pendeta Saifuddin
jpnn.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim AKA Abraham ben Moses menjadi orang kesekian yang mengunggah konten video yang menyerang agama lain dengan ujaran kebencian, dan ini bukan kali pertama.
Sang pendeta sudah pernah melakukannya pada 2018 dan dihukum karena itu.
Rangkaian—atau mungkin bisa disebut sebagai gelombang—video bernada hate speech semacam ini bermunculan beberapa tahun terakhir, membuat atmosfer beragama terasa sumuk dan sesak. Hampir setiap hari ada saja konten yang panas dan memancing reaksi keras.
Muncul konten panas, lalu reaksi keras, lalu muncul gugatan hukum, lalu ditangkap, lalu dipenjara.
Muhamad Kace, Ferdinand Hutahaean, dan banyak lagi lainnya, berputar-putar seperti gerakan sirkular yang tidak ada habisnya, membentuk ekosistem beragama yang tidak nyaman.
Menteri Agama membuat pernyataan yang membuat panas. Lalu reaksi bermunculan di mana-mana, laporan kepada polisi bermunculan. Terus-menerus seperti itu. Sebuah ekosistem beragama yang gerah telah terbentuk.
Kali ini, dalam sebuah video, Pendeta Saifuddin meminta menteri agama merevisi atau menghapus 300 ayat Al-Qur'an yang dianggapnya menjadi pemicu paham radikalisme yang berbahaya. Jangan hanya toa masjid yang diatur, 300 ayat Al-Qur'an itu harus direvisi, dan kurikulum pesantren juga harus direvisi, karena kata Pak Pendeta, pesantren adalah penghasil para radikal dan calon teroris.
Menko Polhukam Mahfud MD kesal oleh video itu dan minta polisi turun tangan menghentikan kegaduhan.
Menko Polhukam Mahfud MD kesal oleh video Pendeta Saifuddin itu, Ade Armando menganggap Saifuddin tidak punya akal sehat.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara