Penegak Hukum Didesak Tindaklanjuti Temuan ICIJ soal Bos CLM
"Penegak hukum kita mestinya mulai sekarang membereskan semua nama termasuk ZAS yang diduga terkait dengan Panama Papers maupun Pandora Papers yang terkait dengan yang pernah diungkap oleh ICIJ Leaks itu yang juga Indonesia Leaks itu juga pernah mempublikasikan. Maka ya di proses semua kalau ada dugaan-dugaan penggelapan pajak gitu," lanjutnya.
Terlebih, kata dia, harta-harta yang diduga disembunyikan itu bisa saja dari perbuatan kejahatan, seperti pencucian uang.
Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut harus segera dituntaskan.
"Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita," katanya.
Lebih lanjut, Boyamin pun meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang.
"Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," ujarnya. (dil/jpnn)
Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI