Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum

Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum
Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum
Kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang tersebut tidak sekedar berkaitan dengan kemampuan finansial, tetapi terkait juga di dalamnya perhatian dan perlakuan terhadap apa yang dinamakan "vulnerable group" seperti anak-anak, orang cacat, kelompok manula, minoritas, wanita dan suku terasing yang pada dasarnya tidak mampu secara fisik, mental atau sosial," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Profesor Muladi menegaskan politik penegakkan hukum sebagai suatu pilihan harus didasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News