Peneliti LIPI Sebut Kasus Ahok Terkait Pilkada

Peneliti LIPI Sebut Kasus Ahok Terkait Pilkada
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir. FOTO: Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir menyoroti mengenai ahli agama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), yang dihadirkan dalam sidang perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ada lima orang yang dihadirkan dan diposisikan sebagai saksi ahli bidang agama Islam," kata Amin dalam diskusi di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (3/4).

Amin mengatakan, lima orang yang dihadirkan sebagai saksi ahli itu memiliki pandangan berbeda mengenai penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

"Dua di antaranya Ahok melakukan penistaan agama, tiga yang lain mengatakan sebaliknya," ucap Amin.

Menurut Amin, perbedaan pandangan dari saksi ahli itu menunjukkan ada ketidaksepakatan dengan tuduhan penodaan agama kepada Ahok.

Selain itu, Amin menambahkan, perbedaan pandangan itu menunjukkan sejak awal ada isu politik terkait pilkada dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Kalau ini isu agama Islam tidak perlu ada persidangan itu. Masuk ke ranah hukum, sulit kita menutupi bahwa ini isu politik pilkada," ujar Amin.(gil/jpnn)


Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amin Mudzakkir menyoroti mengenai ahli agama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), yang dihadirkan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News