Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Kopda M Diburu Tentara, Oalah

Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi, Kopda M Diburu Tentara, Oalah
Reka ulang kejadian kasus penembakan istri TNI di Jalan Cemara III, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (21/7). FOTO: Humas Polrestabes Semarang.

Sehari setelah menemani sang istri di rumah sakit itu, tepatnya Selasa (19/7), Kopda M tidak hadir tanpa izin (THTI) di kesatuannya Batalion Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15/DBY Semarang.

Oleh sang komandan, ketidakhadiran Kopda M dilaporkan kepada pimpinan disertai dengan pelimpahan perkara kepada penyidik polisi militer.

"Ketika apel pagi diketahui tidak hadir, sore juga demikian. Upaya kesatuan mencari sampai yang bersangkutan ditemukan," bebernya.

Sejak sehari pascapenembakan hingga saat ini, keberadaan Kopda M belum diketahui dan alat komunikasinya tidak bisa dikontak.

Letkol Bambang menyebut ketidakhadiran tanpa sebab yang dilakukan Kopda M merupakan kategori tindak pidana militer.

"Pelaku tidak desersi, desersi itu dalam waktu lebih dari 30 hari, ini masih di bawah 30 hari mangkir dalam kedinasan," terangnya.

Sejauh ini, polisi juga belum bisa meminta keterangan Kopda M terkait penembakan sang istri.

"Keberadaan suami korban belum kembali ke rumah, tidak diketahui setelah dari rumah sakit," ujar Kombes Irwan Anwar.

Kombes Irwan Anwar menyebut eksekutor penembak istri TNI di Semarang ditangkap. Sementara suami korban, Kopda M juga diburu tentara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News