Penempatan Devisa Tanpa Batasan Waktu
Kamis, 15 September 2011 – 07:47 WIB
Penempatan di bank dalam negeri tidak dibatasi pada bank domestik. Penempatan di bank asing yang beroperasi di Indonesia masih diperbolehkan. Hartadi mengatakan, perkuatan pasokan valas dipentingkan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi yang terus melesat. Bank sentral beranggapan ekonomi yang terus tumbuh akan diikuti dengan impor yang terus meningkat. Hal itu membutuhkan pasokan valas yang lebih banyak.
Baca Juga:
”Impor akan lebih tinggi, sehingga dalam beberapa waktu mendatang pertumbuhan impor akan lebih tinggi daripada ekspor,” katanya. Dia optimistis neraca pembayaran Indonesia masih mencatatkan surplus. Kinerja neraca pembayaran ditunjang surplus transaksi modal yang masih berlanjut. ”Dengan begitu, nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat pada 2012,” katanya.
Direktur Riset dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar memberikan kewenangan kepada bank sentral untuk melakukan monitoring. Kewajiban penempatan dana hasil ekspor dan utang luar negeri merupakan salah satu langkah monitoring itu.
Seharusnya, lanjut dia, lebih baik jika dana tersebut bisa mengendap di bank dalam negeri. ”Tapi, yang bisa kita lakukan hanya memasukkan dana ke dalam negeri,” kata Perry. Ke depan dia mengatakan, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar bisa direvisi sehingga bisa membantu menstabilkan nilai tukar. (sof/c2/oki)
JAKARTA – Kebijakan penempatan devisa hasil ekspor dan utang luar negeri swasta ke perbankan dalam negeri tidak disertai kewajiban menahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara