Penerima Suap Bhakti Investama Biasa Jadi Konsultan Pajak
Senin, 10 Desember 2012 – 22:02 WIB

Penerima Suap Bhakti Investama Biasa Jadi Konsultan Pajak
"Saya bilang terus terang ke dia (Antonious Tonbeng), 'Pak, Anda tidak boleh menyuruh orang pajak (Tommy) sebagai konsultan'," kata Nina menirukan ucapannya ke Andontious.
Sementara Direktur PT BI, Darma Putrawati mengakui bahwa perusahaan tersebut memang pernah memiliki Mobile 8. "Itu sudah kami jual 2009. Memang pernah jadi anak perusahaan," ucapnya.
Namun ia memgaku tidak tahu-menahu tentang persoalan suap itu. "Kami nggak mengerti kenapa dikaitkan dengan Bhakti Investama. Karena memang tidak ada pengeluaran uang untuk itu," ucapnya.
Sedangkan JPU KPK Medi Iskandar saat ditemui usai persidangan mengatakan, kesaksian Nina itu sangat penting. "Ini semakin membuktikan bahwa Tommy sudah sering mengruus pajak bagi banyak perusahaan," ucapnya.
JAKARTA - Pegawai pajak KPP Sidoarjo yang menjadi terdakwa suap pajak, Tommy Hindratno ternyata tidak hanya mengurus keringanan pajak PT Bhakti Investama
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak