Penerima Suap Bhakti Investama Biasa Jadi Konsultan Pajak
Senin, 10 Desember 2012 – 22:02 WIB
"Saya bilang terus terang ke dia (Antonious Tonbeng), 'Pak, Anda tidak boleh menyuruh orang pajak (Tommy) sebagai konsultan'," kata Nina menirukan ucapannya ke Andontious.
Sementara Direktur PT BI, Darma Putrawati mengakui bahwa perusahaan tersebut memang pernah memiliki Mobile 8. "Itu sudah kami jual 2009. Memang pernah jadi anak perusahaan," ucapnya.
Namun ia memgaku tidak tahu-menahu tentang persoalan suap itu. "Kami nggak mengerti kenapa dikaitkan dengan Bhakti Investama. Karena memang tidak ada pengeluaran uang untuk itu," ucapnya.
Sedangkan JPU KPK Medi Iskandar saat ditemui usai persidangan mengatakan, kesaksian Nina itu sangat penting. "Ini semakin membuktikan bahwa Tommy sudah sering mengruus pajak bagi banyak perusahaan," ucapnya.
JAKARTA - Pegawai pajak KPP Sidoarjo yang menjadi terdakwa suap pajak, Tommy Hindratno ternyata tidak hanya mengurus keringanan pajak PT Bhakti Investama
BERITA TERKAIT
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Honorer K2 Istimewa Resmi dapat NIP CPNS 2024, Muncul Masalah Baru, Aneh
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN